Tanggal Rilis | : | 8 September 2015 |
Ukuran File | : | 0.48 MB |
Abstraksi
Ø Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga pedesaan di beberapa daerah di Provinsi Aceh pada bulan Juli 2015, NTP sebesar 96,22 mengalami kenaikan indeks sebesar 0,48 persen, hal ini dikarenakan indeks yang diterima petani (It) mengalami peningkatan sebesar 1,14 persen atau lebih besar dari peningkatan indeks yang dibayar petani (Ib) meningkat sebesar 0,66 persen.
Ø Bila dirinci menurut subsektor, diketahui bahwa terjadi peningkatan NTP pada 4 subsektor yaitu Hortikultura sebesar 1,28 persen, Peternakan sebesar 0,87 persen, Perikanan sebesar 0,54 persen, dan Tanaman Pangan sebesar 0,27 persen, sedangkan subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat menurun sebesar 0,02 persen.
Ø Indeks Harga yang Diterima Petani (It) pada Juli 2015 meningkat sebesar 1,14 persen dibandingkan It bulan sebelumnya. Peningkatan It terjadi pada seluruh subsektor yaitu subsektorHortikultura sebesar 1,88 persen, Perikanan sebesar 1,51 persen, Peternakan sebesar 1,37 persen, Tanaman Pangan sebesar 1,12 persen, dan subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,51 persen.
Ø Pada bulan Juli 2015 di Provinsi Aceh, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) meningkat sebesar0,66 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yaitu dari 117,99 menjadi 118,76.Peningkatan Ib terjadi pada seluruh subsektor, adapun subsektor yang mengalami peningkatan tertinggi yaitu subsektor Perikanan sebesar 0,96 persen, sedangkan subsektor Peternakan mengalami peningkatan terendah yaitu sebesar 0,49 persen.
Ø Dari 33 Provinsi yang dilaporkan perubahan NTP Juli 2015 terhadap bulan sebelumnya, terdapat22 Provinsi yang mengalami peningkatan sedangkan 11 Provinsi mengalami penurunan. Provinsi yang mengalami peningkatan tertinggi berturut-turut adalah Sulawesi Tenggara sebesar 1,57 persen, diikuti Kepulauan Riau sebesar 1,43 persen, dan Jawa Barat sebesar 1,06 persen. Sedangkan Provinsi yang mengalami penurunan tertinggi terjadi di Riau sebesar 1,56 persen, Bengkulu sebesar 1,35persen, dan Sumatera Selatan sebesar 1,17 persen.
Ø Berdasarkan pemantauan harga-harga kebutuhan rumahtangga di beberapa daerah pedesaan di Provinsi Aceh pada bulan Juli 2015 terjadi inflasi di pedesaan sebesar 0,79 persen yaitu terjadi perubahan indeks konsumsi rumahtangga dari 119,92 pada bulan Juni 2015 menjadi 120,87 pada bulan Juli 2015.
Ø Inflasi di Pedesaan yang terjadi di wilayah Provinsi Aceh pada bulan Juli 2015 disebabkan oleh naiknya indeks Kelompok Sandang sebesar 1,80 persen diikuti oleh Bahan Makanan sebesar 1,14 persen, Perumahan sebesar 0,58 persen, Kesehatan sebesar 0,52 persen, Transportasi dan Komunikasi sebesar 0,28 persen, Makanan Jadi, Minuman, Rokok, dan Tembakau sebesar 0,28 persen, dan Pendidikan, Rekreasi, dan Olah Raga sebesar 0,05 persen.
Ø Dari 10 Provinsi di Sumatera yang dilaporkan pada bulan Juli 2015, seluruhnya mengalami inflasi. Provinsi yang mengalami inflasi tertinggi yaitu Lampung sebesar 1,17 persen, diikuti Bengkulu dan Sumatera Selatan masing-masing sebesar 0,91 persen. Sedangkan inflasi yang terendah terjadi di Provinsi Riau sebesar 0,39 persen.
Ø Selama Juli 2015 Di tingkat petani, terjadi peningkatan rata-rata harga gabah kualitas GKP sebesar 0,54 persen dan kualitas GKR sebesar 0,36 persen. Sejalan dengan harga gabah di tingkat petani, pada bulan Juli 2015 harga gabah di tingkat penggilingan, juga terjadi peningkatan rata-rata harga gabah kualitas GKP sebesar 0,60 persen dan kualitas GKR sebesar 0,42 persen.
Ø Dibandingkan bulan sebelumnya, rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani selama Juli 2015 naik sebesar Rp 24,70 per kg menjadi 4.635,42 per kg. Sedangkan harga kualitas GKR di Petani mencapai Rp. 4.650,00 per Kg.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Langsa
Jalan Tgk. Chik Ditunong Nomor 28
Desa Paya Bujok Tunong
Kecamatan Langsa Baro
Kota Langsa 24415
Telp/Fax : (0641) 21277 E-mail : bps1173@bps.go.id