Nilai Tukar Petani, Inflasi Pedesaan dan Harga Produsen Gabah Periode Desember 2017 - Badan Pusat Statistik Kota Langsa

Jika Sobat Data memiliki pertanyaan seputar data BPS, silakan disampaikan melalui chat Whatsapp/datang langsung ke PST BPS Kota Langsa, petugas kami siap membantu. Layanan kami buka setiap hari kerja, Senin s/d Jumat pukul 08.00-15.30 WIB.

Nilai Tukar Petani, Inflasi Pedesaan dan Harga Produsen Gabah Periode Desember 2017

Nilai Tukar Petani, Inflasi Pedesaan dan Harga Produsen Gabah Periode Desember 2017Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 5 Maret 2018
Ukuran File : 1.02 MB

Abstraksi

Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di beberapa daerah di Provinsi Aceh pada Desember 2017, dihasilkan NTP sebesar 93,88 atau mengalami penurunan indeks sebesar 1,03 persen. Faktanya indeks yang diterima petani (It) mengalami peningkatan sebesar 0,38 persen, akan tetapi kenaikan indeks yang dibayar petani (Ib) ternyata meningkat sebesar 1,42 persen. Terjadi penurunan NTP disemua subsektor. Penurunan paling tajam terjadi pada subsektor Tanaman Pangan dan Hortikultura dengan angka diatas 1 persen. Sedangkan ketiga subsektor lainnya turun dengan angka dibawah 1 persen.

 

Indeks Harga yang Diterima Petani (It) pada Desember 2017 meningkat sebesar 0,38 persen dibandingkan periode sebelumnya. Peningkatan It ditopang oleh kenaikan tiga subsektor didalamnya, yaitu TPR sebesar 1,06 persen, perikanan sebesar 0,97 persen dan peternakan sebesar 0,67 persen. Sedangkan penurunan It terjadi pada subsektor tanaman pangan dan hortikultura masing-masing sebesar 0,2 dan 0,14 persen. Hal ini disebabkan terjadinya musibah banjir disebagian wilayah pesisir Utara dan menurunnya kualitas gabah di Aceh Timur sehingga harga jual gabah dan palawija disana merosot.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Langsa

Jalan Tgk. Chik Ditunong Nomor 28

Desa Paya Bujok Tunong

Kecamatan Langsa Baro

Kota Langsa 24415

Telp/Fax : (0641) 21277 E-mail : bps1173@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik